
NKRI tercinta akhir-akhir ini sedang tidak baik-baik saja, berbagai persoalan menimpa negeri ini, mulai dari meningkatnya kasus Covid-19 yang menunjukkan pada angka 1.166.079 orang yang dinyatakan positif (Kompas.com, 8/2/2021), kasus korupsi yang dilakukan oleh anak bangsa yang hanya memikirkan kepentingannya sendiri, bencana alam diberbagai daerah dan kemudian adanya konflik antar kolompok yang berlatar belakang kepercayaan, agama, ras, dan suku serta ditambah lagi adanya daerah yang meminta referendum untuk memisahkan diri dari NKRI.
Tidak hanya itu, persoalan bangsa juga terjadi pada berbagai aspek kehidupan dalam negeri, seperti ancaman terhadap keutuhan eksistensi keamanan negara, lemahnya tingkat perekonomian, dan maraknya berita hoaks serta berbagai tindakan intoleransi antar komponen bangsa yang menjadikan krisis moral dan kepribadian anak bangsa.
Persoalan juga timbul dari sebagian anak bangsa Indonesia yang mempunyai perilaku kurang baik dan kontra produktif, namun perilaku tersebut dianggap remeh oleh mereka. Padahal semuanya berawal hari hal kecil dan akan membentuk kebiasan yang pada akhirnya membentuk suatu karakter dan kepribadian yang buruk bagi kehidupan.
Kebiasaan buruk masyarakat Indonesia ini harus segera ditinggalkan dari sosial kehidupan, kebiasaan yang buruk dan kontra produktif tersebut, antara lain seperti mageran, mengerjakan tugas atau pekerjaan pada waktu mendekati deadline, suka membicarakan orang lain, merusak fasilitas umum, abai terhadap peraturan, ingin serba instan, tidak percaya diri, kurang disiplin dengan waktu, malas membaca, tidak peduli terhadap lingkungan sekitar, membuang sampah sembarangan dan lain sebagainya.
Bangunlah dan bangkitlah serta ubahlah perilaku yang kurang baik tersebut secepatnya agar tidak menghambat dalam menata dan menbangun negeri tercinta ini menuju suatu kejayaan. Dalam pelaksanaan pembangunan negeri menuju kejayaan agar dapat berjalan dan terlaksana secara efektif, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu, maka diperlukan langkah-langkah kebijakan secara terpadu dan komprehensif. Arah kebijakan pembangunan didasarkan pada permasalahan yang ada, khususnya pada pembangunan dalam bidang sumber daya manusia (SDM) yang diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sebagai hasil produksi bagi bangsa.
Tidak hanya dalam peningkatan kulitas sumber daya manusia saja akan tetapi demi mencapai kejayaan sebuah negeri maka juga dibutuhkan sikap gotong royong dan kerjasama serta bersatu padu secara sinkronisasi antar komponen bangsa dalam membangun tata kelola yang baik dan efektik serta efisien. Selain itu, pemerataan ekonomi juga berpengaruh besar dalam rangka mewujudkan kejayaan dan pembangunan sebuah negeri, maka dibutuhkanya konsep pembangunan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan (sustainable economic development), khususnya dalam rangka mempercepat peningkatan kemandirian ekonomi negeri dan mempunyai daya saing secara global.
Negeri dengan masyarakat yang majemuk dan multikultural serta pluralisme bercampur dan melebur menjadi satu padu, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan penuh keberagaman, nilai budaya, ras, etnis, bahasa, dan sejarah yang berpadu menjadi satu kesatuan. Segenap komponen bangsa Indonesia dari berbagai kalangan yang beraneka ragam juga mempunyai kewajiban untuk selalu berkontribusi dalam memberikan sumbangsih terhadap kemajuan dan kejayaan negeri.
Menjaga kondusifitas dan kesejahteraan serta keamanan negeri juga termasuk salah satu kontribusi besar dalam menjaga keutuhan NKRI menuju suatu kejayaan. Jangan sampai menjadikan sebuah perbedaan sebagai ajang untuk saling menyalahkan yang mengakibatkan perseteruan antar golongan, akan tetapi jadikanlah suatu perbedaan sebagai ilmu dan pengetahuan serta pembelajaran untuk menjadikan diri lebih baik sehingga bisa bersikap toleransi, empati dan saling menghargai antar sesama anak bangsa.
Terjaganya kehidupan bangsa artinya menjaga seluruh komponen kehidupan suatu negeri yang sejak lama disadari bersifat majemuk. Menjaga NKRI artinya juga menjaga seluruh komponen bangsa yang ada tanpa adanya diskriminasi. Memberikan kebebasan dalam memilih kepercayaan dan agama tanpa ada paksaan dan distriminasi antar golongan. Mereka yang memilih untuk beragama Islam harus bisa menghargai dan menjaga serta memberikan perlindungan kepada mereka yang beragama Kristen, Katholik, Budha, Hindu dan Konghunchu agar teciptanya kerukunan dan toleransi antar komponen bangsa.
Demikan pula sebaliknya, sehingga semua saling menghargai, menghormati dan menjaga tolerasi. Sedangkan yang dimaksud saling menghargai, menghormati dan menjaga toleransi bukan hanya sebatas ucapan atau kata-kata yang dengan mudah dilontarkan melainkan berupa menjaga perasaan antar golongan agama bahkan tindakan fisik juga dibutuhkan untuk memberikan keamanan dan perlindungan dalam menjalani ritual agama masing-masing. Sebagai bagian dari saling menjaga itu, antar pemeluk agama tidak boleh menyingung perasaan dari masing-masing pemeluk agama lain.
Begitupun bangsa yang beradab harus bisa menyerukan sikap saling menghargai dan menghormati dalam segala aspek kehidupan dan juga dapat memfilter berbagai berita yang masih belum tentu kebenarannya yang dapat mengakibatkan perpecahan dan perseteruan antar golongan. Sikap dan tindakan yang dilakukan tersebut sebagai solusi kontrit dalam mencegah terjadinya perpecahan dan konflik di negeri tercinta ini.
Suatu negeri yang mendambakan kejayaan, kemakmuran, kedamaian, dan kesejahteraan hendaknya selalu memegang teguh pada prinsip dan melaksanakan etika dengan baik. Sinergisitas atas seluruh komponen anak bengsa merupakan jawaban atas bentuk peran serta masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan stabilitas serta keamanan dalam mempertahankan keutuhan negeri tersebut.
Segala sesuatu tindakan yang merugikan harus dicegah dengan cepat, apalagi dalam persoalan yang merugikan dan menghambat kejayaan negeri. Dengan terjalinnya sinergisitas dan kerjasama antar komponen bangsa akan terwujudnya kejayaan sebuah negeri yang “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghofur”.
Penulis: Suud Sarim Karimullah